PPID Kecamatan Tersono Kabupaten Batang / Informasi Publik Setiap Saat

Informasi Publik Setiap Saat

Daftar Informasi Publik Setiap Saat


Bidang Non Perijinan

BIDANG NON PERIJINAN

A. Pembuatan Dispensasi Nikah dan Boro Nikah Persaratan :

1. Surat Keterangan dari Desa / Kelurahan

2. Foto Copy KTP Calon Penganti.

3. Foto Copy KK

4. Surat Keterangan tentang Status dari kedua calon Mempelai .

5. Foto opy akta cerai bagi Status Janda / Duda Cerai hidup.

6. Foto Copy Akte Kematian bagi status janda / duda cerai Mati.

7. Surat keterangan penyebab dibuatkanya Dispensasi Nikah ( kurang dari 10 hari

8. Rekomendasi dari Pengadilan Agama bagi calon yang batas usianya belum mencapai namun karena sesuatu hal harus di nikahkan

9. Surat Keterangan Boro / Numpang Nikah dari desa asal calon mempelai Priya .

10. Surat Keterangan Pendaftaran Pernikahan dari Kantor KUA .

B. Ligalisasi surat surat Keterangan 

Surat Keterangan Waris .

Persaratan :

1. Surat Kematian / akte Kematian

2.Foto Copy KK dan KTP ahli waris yang masih hidp .

3.Surat keterangan Waris harus di tanda tangani oleh para ahli waris yang masih hidup , 2 orang saksi dan kepala Desa Setempat.

Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) Persaratan :

1.Surat Keterangan dari desa .

2. Foto Copy KK dan KTP .

Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) Persaratan :

1. Surat Keterangan dari desa .

2. Foto Copy KK dan KTP .

Surat Keterangan Domisili Persaratan :

1. Surat Keterangan dari desa .

2. Foto Copy KK dan KTP

Surat Surat Keterangan Lainya.

Persaratan :

1. Surat Keterangan dari desa .

2. Foto Copy KK dan KTP



Penanggungjawab Pembuat Informasi : PPID Pembantu
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2023
Bentuk Informasi Yang Tersedia :
Jangka Waktu Penyimpanan : 1 Tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi :
Data masih dalam proses